PALI.
Mungkin aneh didengar. Kurang keren kalo kata orang-orang. Kalau saya menyebut
PALI, sebagian orang yang tidak tinggal di dalamnya mungkin akan refleks
bertanya, “Apa?? Bali?? Oh.. PALI. Ha?? Tempat apa itu PALI?? Masih saudaraan
sama Bali ya?”
*abaikan*
Baiklah,
dengan kesabaran luar biasa, akan saya jelaskan sebagai berikut:
PALI
adalah sebuah Daerah Otonomi Baru. Merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara
Enim yang RUU-nya disahkan pada tanggal 24 Desember 2012, pada sidang paripurna
yang dipimpin oleh Dr. H. Marzuki Alie. Tapi baru-baru ini pemerintah Kabupaten
PALI sepakat menetetapkan HUT PALI pada tanggal 22 April 2014, bertepatan
dengan hari diresmikannya Kabupaten PALI oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi di Graha Praja Kemendagri, Jakarta, yang ditandai dengan penandatanganan
prasasti peresmian oleh Mendagri sekaligus pelantikan pejabat Bupati PALI,
yaitu Bapak Ir. H. Heri Amalindo, MM.